Sempat Viral, Mahasiswa Pengemudi Mobil Kabur Usai Tabrak Tukang Sampah Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, dari rekaman CCTV, mobil yang menabrak tersebut ternyata berpelat nomor pelat N 1871 DX. Polisi kemudian menyelidiki kemana mobil itu pergi, hingga mengarah ke hotel kawasan Puncak Borobudur, Kota Malang.
Petugas, kata dia di lokasi tersebut menangkap pengemudi mobil yang merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkenal, di Kota Malang .
"Kita amankan pada pukul 11.30 WIB, sudah kita amankan, kita laksanakan interogasi kepada yang bersangkutan, ternyata memang betul bahwa yang bersangkutan yang mengendarai Yaris putih tersebut," ucapnya.
Dia menyampaikan, korban luka di bagian kepala dan kedua tangannya. Korban, lanjut dia sempat dievakuasi ke RSI Unisma, Kota Malang, kini sudah kembali ke rumah.
"Korban mengalami luka memar di kepala, kemudian ada tangan kanan babras (luka). Saat ini sudah pulang (ke rumah), sudah tercover semua oleh Jasa Raharja," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi menuturkan, bila dari hasil pemeriksaan dan analisis Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas, diketahui pengemudi mobil memacu kendaraannya cukup kencang hingga 50 kilometer per jam.
"Kecepatan (menabrak) antara 40-50 meter. Kalau terlalu kencang bisa berakibat fatal. Korban lagi narik, dari belakang gerobaknya ditabrak. Jadi antara gerobak dan mobil searah," ucap Ipda Isrofi.
Mobil yang menabrak tukang sampah juga diketahui tidak memasang pelat nomor pada tempatnya. Pelat nomor tersebut dipasang di dashboard mobil.
"Sejak awal nopol tidak terpasang. Pelat Nopol hanya ditaruh di dashboard dalam mobil saja," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi