Sempat Terekam CCTV, Maling Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Ditangkap Polisi
PASURUAN, iNews.id – Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang mencuri pakaian dalam wanita di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial FTW (36), warga Purworejo, Kota Pasuruan, ditangkap pada Jumat (1/8/2025), usai aksinya terekam kamera CCTV.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi mengatakan, pelaku diketahui mencuri pakaian dalam dengan motif menyimpang.
"Saat diperiksa, FTW mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut mencuri karena terdorong oleh fantasi seksual yang muncul setelah sering menonton film porno," ujar Aipda Junaedi, Sabtu (2/8/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa bra berwarna krem dan dua tanktop warna cokelat serta hitam. Barang-barang tersebut disembunyikan oleh pelaku di gubuk kosong di daerah Mancilan, Kecamatan Purworejo
Editor: Kurnia Illahi