Selamatkan Aset, PT KAI Daop 8 Surabaya Bongkar Bangunan Liar di Bubutan
Selasa, 29 Maret 2022 - 12:47:00 WIB

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 membongkar bangunan liar di aset tanah KAI seluas 8.700 m2 di kelurahan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Selasa (29/3/2022). Penertiban ini dilakukan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa, aset tersebut merupakan aset PT KAI dan sah secara hukum dibuktikan dengan adanya alas hak berupa Sertifikat dari BPN berupa HPL Nomor 73 tahun 2009 atas nama PT Kereta Api (Persero) dan masuk dalam daftar aktiva tetap perusahaan.
Editor: Ihya Ulumuddin