Sekat Rombongan Pesilat, Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Sabu di Mojokerto
MOJOKERTO, iNews.id – Polisi menangkap tiga pemuda saat melakukan patroli penyekatan rombongan pesilat di Jalan Raya Desa Swideng, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/7/2025).
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu-sabu, dua klip plastik kosong, dan alat hisap sabu dalam tas yang dibawa ketiga pemuda tersebut.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan penyekatan di perbatasan mengantisipasi gangguan keamanan terkait acara salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang.
Petugas mencurigai tiga pemuda yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.
“Saat penyekatan di simpang tiga Swideng, kami melihat tiga pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan sabu-sabu dan alat hisap,” ujar Kaur Bin Opsnal Satuan Samapta Polres Mojokerto, Ipda Mashadi Rusli.
Awalnya, ketiga pemuda menolak menunjukkan barang bukti, namun setelah penggeledahan menyeluruh, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, klip plastik bekas, dan alat isap.
Editor: Kastolani Marzuki