Satreskoba Polres Sampang Tangkap Pengedar Sabu yang Melibatkan Santri

SAMPANG, iNews.id – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang membekuk pengedar sabu yang melibatkan santri. Pelaku bernama Mat Tahom Bin Mat Hasan (33), warga Dusun Durbugan, Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang ini dibekuk di sebuah tempat ibadah di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang.
“Kita lakukan penyelidikan sejak 24 Agustus. Tersangka memanfaatkan seorang santri untuk dijadikan perantara mengedarkan sabu. Namun, petugas akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut,” kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Jumat (28/8/2020).
Abdul Hafidz mengatakan, penangkapan ini juga sekaligus menepis rumor masyarakat bahwa ada rekayasa pengungkapan kasus narkoba di sebuah pesantren beberapa waktu lalu. “Jadi tidak benar bahwa kami memanfaatkan dan menjebak santri,” katanya.
Sementara itu, dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 2,54 gram, satu lembar tisu warna putih, satu buah sobekan plastik warna putih, satu lembar bukti transfer, uang tunai Rp10.000 dan satu buah ponsel.
Diketahui, beberapa waktu lalu dua anggota polisi diamankan para santri di sebuah pondok pesantren. Upaya penyelamatan ini dilakukan menyusul provokasi di lapangan, bahwa ada rekayasa pengungkapan kasus narkoba.
Editor: Ihya Ulumuddin