get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Mahasiswa ITS Surabaya Ditemukan Tewas, Sang Ibu Pingsan

Satpol PP Kota Surabaya Segel 1 Unit Rusunawa di Grudo, Ini Penyebabnya

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:51:00 WIB
Satpol PP Kota Surabaya Segel 1 Unit Rusunawa di Grudo, Ini Penyebabnya
Satpol PP Surabaya menyegel rusunawa di Grudo. (istimewa).

Kepala UPTD Rusun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Surabaya, Adinda Setyoningrum menyampaikan penyegelan dan pengosongan unit akan terus dilakukan di jika melanggar ketentuan berdasarkan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun. Sebab, saat ini sebanyak 10.700 warga tengah mengantri untuk menempati rusunawa.

"Kami berharap penghuni rusun bisa menaati segala peraturan sesuai dengan Perda dan Perwali, sehingga tidak sampai ada giat penyegelan dan pengosongan seperti ini lagi," tuturnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut