Satgas Pangan Polda Jatim Sulit Temukan Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional

SURABAYA, iNews.id - Satgas Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng ke sejumlah pasar tradisional di Surabaya, Jumat (18/3/2022). Hasilnya, satgas kesulitan mencari minyak goreng curah.
"Hari ini kami dari Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng. Beberapa tempat sudah kita cek dan bertanya kepada pedagang. Untuk ketersediaan minyak goreng yang kemasan sudah ada, yang terkendala yakni minyak goreng curah," kata Oki Ahadian.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian mengatakan sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang baru, yang diatur yakni harga minyak goreng curah yang harus sesuai dengan harga eceran tertinggi.
"Kami lakukan penelusuran itu. Sedangkan hasil dari pengecekan Satgas Pangan yang masih kurang adalah minyak goreng curah. Jika dalam penelusuran nanti ada yang bermain, maka kita akan tindak tegas," ujarnya.
Salah satu pedagang yang berjualan kebutuhan bahan pokok di Pasar Wonokromo Surabaya, Vivi menjelaskan, harga minyak goreng curah ia mendapatkan harga Rp19.000 per kilogram dan dijual Rp22.000. Sedangkan harga yang kemasan 2 liter Rp48.000.
"Sekarang ini sangat sulit mendapatkan minyak curah. Padahal, minyak curah ini lebih diminati oleh konsumen. Biasanya kan ada stok kiriman dari pemerintah, biasanya satu minggu sekali, dan saat ini beberapa minggu ini sudah tidak ada kiriman lagi," ujar Vivi.
Sedangkan Rohmawati, pedagang lain menyebutkan, sebelum ada kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan dirinya bisa menjual minyak goreng curah hingga 50 galon per minggu. Setelah langka, penjualannya berkurang.
Harapannya, dengan kondisi saat ini, pemerintah bisa membantu para pedagang untuk memberikan subsidi minyak goreng. "Karena kondisi seperti ini membuat para pedagang tidak mendapatkan untung," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin