Satgas Antimafia Bola Periksa Vigit Waluyo di Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola membawa pengelola PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo ke Polda Jawa Timur, Kamis (24/1/2019). Vigit dijemput di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, pagi tadi dan langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrskrimum) Polda Jatim.
Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Khrisna Murti memimpin langsung penjemputan.
Datang sekitar pukul 10.00 WIB, Vigit mendapat pengawalan ketat petugas. Begitu turun dari mobil, dia langsung digelandang masuk ke ruang penyidikan. Vigit didampingi kuasa hukumnya M Soleh, serta petugas medis dari Dokpol Polda Jatim.
Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Khrisna Murti mengatakan, Vigit diperiksa berkaitan dengan kasus pengaturan skor di sejumlah klub, utamanya Liga 2. Dalam kasus ini, Vigit, lanjut Khrisna, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Publik harus tahu, bahwa Satgas (Anti Mafia Bola) jalan terus. Sampai kami menemukan hal-hal yang dibutuhkan dalam rangka mengungkap jaringan yang merusak persepakbolaan Indonesia. Dan hari ini, kami memeriksa salah satu tersangka atas nama VW (Vigit Waluyo),” kata Khrisna di Polda Jatim, Kamis (24/1/2019).
Khrisna menjelaskan, Vigit tidak hanya diperiksa atas kasus pengaturan skor PS Mojokerto Putra. Tetapi juga di sejumlah klub lainnya. “Ada banyak. Bukan hanya Mojokerto, termasuk lain-lainnya,” katanya.
Namun, Khrisna tidak menjelaskan lebih detil tentang apa saja kasus yang menjerat mantan orang berpengaruh di Sidoarjo ini. “Untuk materinya nanti dulu lah. Nanti akan saya sampaikan setelah pemeriksaan,” katanya.
Yang pasti, lanjut Khrisna, Satgas Anti Mafia Bola telah memiliki dokumen penting untuk membongkar jaringan mafia sepak bola ini.
Seperti diketahui, Vigit Waluyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor oleh Satgas Anti Mafia Bola, Senin (21/1/2019). Penetapan ini terkait dengan peran Vigit dalam kasus pengaturan skor di sejumlah pertandingan di Liga 2.
Editor: Himas Puspito Putra