get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

Santri Bakar Junior di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara

Jumat, 03 Februari 2023 - 09:40:00 WIB
Santri Bakar Junior di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara
MHM (16), santri Ponpes Al Berr yang membakar juniornya, INF (13), divonis lima tahun penjara. (Foto: Ilustrasi/Arham Hamid)

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Korban pun akhirnya meninggal dunia pada Kamis 19 Januari 2023 pekan lalu di RSUD Sidoarjo. 

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut