get app
inews
Aa Text
Read Next : 959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 85 dari Polda Jatim

Samsudin Kreator Video Tukar Pasangan Dijerat Pasal Berlapis, UU ITE dan Penistaan Agama

Sabtu, 02 Maret 2024 - 07:49:00 WIB
Samsudin Kreator Video Tukar Pasangan Dijerat Pasal Berlapis, UU ITE dan Penistaan Agama
Samsudin tersangka kasus video bolehkan tukar pasangan saat berada di Polda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut. 

Konten video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka itu membuat geger masyarakat dan viral di media sosial. 

Dalam tayangan video viral tampak menayangkan percakapan antara para jemaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video tersebut membuat gaduh masyarakat. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut