get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditahan, 2 di Antaranya Perwira Polda NTB

Sakit Hati, Keponakan di Pasuruan Rampok dan Bunuh Tante 

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:34:00 WIB
Sakit Hati, Keponakan di Pasuruan Rampok dan Bunuh Tante 
Polda Jatim menangkap pemuda yang tega membunuh dan merampok tantenya di Kabupaten Pasuruan. (Foto: iNews)

“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati akibat ucapan korban yang merupakan tantenya. MF ingin menguasai hartanya untuk membayar utang serta bermain judi online,” ungkap Abast. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku sempat berusaha menghapus jejak untuk mengelabui polisi. Namun, kerja cepat tim gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan berhasil membekuk MF dalam waktu singkat. “Pelaku ini cukup tenang dan rapi,” katanya.

Dalam perkara ini, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Junto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut