Sakit Hati Ditinggal Kawin, Pria di Sidoarjo Ini Unggah Foto Bugil Mantan Pacar

SIDOARJO, iNews.id – Seorang laki-laki di Sidoarjo nekat mengunggah foto bugil mantan pacar di media sosial WhasApp. Ironisnya, tindakan ini dilakukan hanya karena sakit hati, sebab sang pacar menikah dengan orang lain.
Kasus ini terbongkar setelah korban tahu foto pribadinya menyebar ke mana-mana. Dia pun melapor ke polisi, hingga berujung penangkapan terhadap tersangka. Kini tersangka bernama Eko Santoso, warga Kecamatan Waru, Sidoarjo ini pun hanya bisa menyesal.
Kejadian ini bermula saat sang korban hendak mengurus gugatan perceraian dengan suaminya di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo. Sebagai mantan, tersangka pun menawarkan diri kepada korban untuk memberikan bantuan.
Mereka pun bertemu di sebuah hotel di Kota Surabaya. Saat itulah secara sembunyi-sembunyi tersangka mengambil foto korban sedang mandi. Tak hanya itu, tersangka juga mengganti nomor telepon korban dengan nomor telepon lain yang telah dia persiapkan sebelumnya.
Nomor tersebut kemudian dipakai tersangka sebagai nomor WhatsApp. Di nomor itulah, tersangka lantas mengunggah foto bugil korban di status story WhatsApp, seolah-olah korban sendiri yang mengunggah.
Akibatnya, foto bugil itupun diketahui keluarga dan semua teman korban. Ironisnya, unggahan foto bugil dilakukan tersangka beberapa kali, hingga membuat korban merasa terteror.
Kepada polisi, tersangka mengaku pernah berpacaran dengan selama delapan bulan pada 2004 silam. Setelah itu mereka berpisah dan korban menikah dengan orang lain. Masa lalu inilah yang membuat pelaku sakit hati hingga menaruh dendam.
“Motifnya karena sakit hati. Sebab, pelaku diputuskan cintanya dan korban menikah dengan orang lain. Rupanya, tersangka belum move on,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Rabu (4/11/2020).
Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukumannnya 6 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin