Sadis, Tukang Cukur Ini Rampok dan Bunuh Perempuan Hamil untuk Biaya Mudik

Hendri menambahkan, saat tiba di lokasi didapati seorang perempuan berusia sekitar 25 tahun dalam keadaan penuh luka-luka di sejumlah bagian tubuh, hingga mengakibatkan korban tak sadarkan diri di rumahnya. Setelah dilakukan identifikasi dan penyelidikan ditemukan fakta ada sebuah sepeda motor yang hilang dari rumah tersebut.
"Kami pun melakukan penyelidikan, dalam waktu dua hari kita ada titik terang, siapa pelakunya. Pada 17 Mei 2021 Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah kakeknya di Kengenan, Kecamatan Burneh, Bangkalan," katanya.
Rizki sendiri mengaku tega merampok dan menganiaya korban yang juga tetangga yang dikenalnya, lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi untuk pulang kampung ke Madura. Pelaku yang gelap mata kemudian memasuki rumah tetangga di tempat kerjanya.
Akibat ulahnya pelaku dijerat dengan tiga berlapis, yakni Pasal 338 mengenai pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan.
Editor: Ihya Ulumuddin