Sadis, Pelaku Pembunuhan Suprapto Perkosa Anak Kandungnya sebelum Dibuang dalam Karung
Sementara itu, Suprapto berdalih tega menganiaya korban karena kesal sering dihina oleh korban. Kini pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, pasal persetubuhan dan pasal perampokan.
Diketahui, mayat dalam karung ditemukan warga di saluran irigasi desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada 8 Juli lalu. Hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan yakni ayah kandung korban, Suprapto.
Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Kediri saat beristirahat di SPBU di Tulungagung pada Sebtu (15/7/2023). Suprapto terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Selama ini pelaku melarikan diri dengan membawa kabur motor korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menjual handphone serta perhiasan milik anaknya itu.
Editor: Ihya Ulumuddin