SURABAYA, iNews.id - Bayi berusia 6 hari di Kota Surabaya menjadi korban penganiayaan ayah kandung. Bayi tersebut mengalami luka lebam di kedua pipi akibat ditampar dan dibanting di tempat tidur.
Kasus penganiayaan bayi tersebut sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya dan Polda Jatim.
Aniaya Istri Siri, Pria di Bengkulu Ditembak karena Menolak saat Ditangkap
“Saya dapat info dari Camat Bulak bahwa ada KDRT, bayi dianiaya ayah kandung. Kedua pipi kiri dan kanan memar. Alhamdulillah waktu divisum di rumah sakit tidak ada retak atau apa. Kita sudah visum ke polda dan dampingi ibunya,” kata Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, Senin (22/4/2024).
Diperoleh informasi, kasus itu terjadi karena diduga ayah kandung curiga korban bukan anak kandungnya. Selain itu, faktor ekonomi yang memicu pelaku emosi hingga menganiaya anaknya yang baru berusia 6 hari.
Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Petugas Kesehatan Puskesmas gegara Cemburu
“Informasinya, pelaku ini sering emosi mungkin karena masalah ekonomi. Selain itu, sejak istrinya mengandung korban pelaku ini suka marah-marah dan curiga itu bukan anak biologisnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, kasus penganiayaan bayi oleh ayah kandung sudah ditangani Polda Jatim. “Pelaku sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki