get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Kantong Plastik, Sekuriti Aniaya Lansia hingga Tewas di Batam

Ronald Tannur Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jalani Masa Pengenalan Lingkungan

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:07:00 WIB
Ronald Tannur Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jalani Masa Pengenalan Lingkungan
Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.idRonald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penahanan dilakukan sejak Minggu (27/10/2024) malam, tak lama setelah penangkapan di kediamannya.

Selama kurun waktu satu minggu ke depan, Ronald Tannur akan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenalling. Selama masa ini, dia tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh keluarga atau kerabat.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, setelah tiba di Rutan, Ronald Tannur langsung menjalani serangkaian proses administrasi sebelum ditempatkan di sel isolasi. 

"Ditempatkan di sel Mapenaling di Blok A, kamar A3," ujar Tomi dalam konferensi pers, Senin (28/10/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut