get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Residivis Pencurian Motor 6 Lokasi di Surabaya Nangis saat Tertangkap, Ngaku Ingat Ortu

Senin, 07 November 2022 - 17:28:00 WIB
Residivis Pencurian Motor 6 Lokasi di Surabaya Nangis saat Tertangkap, Ngaku Ingat Ortu
Seorang residivis pencurian sepeda motor di enam lokasi di Surabaya menangis saat tertangkap, mengaku ingat orang tua. (Foto: Nur Syafei)

"Hasil kejahatannya dijual ke seorang penadah dengan harga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, hasilnya dipakai mabuk-mabukan dan foya-foya," ucap Hary.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut