Residivis Pencurian di Bangkalan Tertangkap usai Bobol Minimarket Milik Ponpes
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:32:00 WIB
Akibat perbuatannya, AG harus mendekam di sel Mapolsek Kamal. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan berikut ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian