Remisi Khusus Idul Fitri, 15.258 Napi di Jatim Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Sabtu, 22 April 2023 - 09:25:00 WIB
Karena adanya hal tersebut di atas, banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan.
Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.
"Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp8,5 miliar," kata Imam. (lukman hakim).
Editor: Donald Karouw