Rektor Universitas Brawijaya Persilakan BNPT Masuk Kampus
MALANG, iNews.id – Paham radikalisme yang berafiliasi dengan gerakan terorisme dan menghalalkan aksi kekerasan terhadap simbol-simbol negara, diduga juga merambah ke Kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang. Namun, pergerakan penyebaran paham tersebut sulit dideteksi di dalam kampus. Karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai perlu masuk ke kampus.
Rektor UB Malang, M Bisri mengatakan, penyebaran paham radikalisme di kalangan mahasiswa UB bahkan sudah terjadi sejak tahun 80-an. Salah satu temannya dari jurusan teknik elektro, terlibat dalam jaringan kelompok terorisme yang melakukan aksi pengeboman Candi Borobudur. “Hal ini membuktikan, radikalisme sudah ada sejak lama di dalam kampus UB,” kata M Bisri, Senin (4/6/2018).
Melihat kenyataan itu, dia menegaskan, harus segera ada tindakan yang bisa menghentikan penyebaran paham radikalisme di dalam kampus. Para generasi muda menjadi target untuk direkrut dalam jaringan penganut paham radikalisme. Sayangnya, pergerakan penyebaran paham radikalisme yang berafilisi pada kelompok terorisme sulit dideteksi di dalam kampus.
“Sulit untuk mendeteksi pergerakan mereka sehingga dibutuhkan peran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk masuk ke kampus. BNPT bisa melakukan tindakan untuk menyelamatkan para generasi muda tersebut, katanya.
Menurut M Bisri, BNPT memiliki kemampuan untuk mendeteksi pergerakan kelompok radikal yang berafiliasi terhadap gerakan terorisme. Dengan begitu, BNPT bisa melakukan langkah-langkah preventif sebelum kelompok-kelompok ini melakukan tindakan melawan hukum. Selain itu, juga bisa dilakukan upaya deradikalisasi di dalam kampus, terutama untuk mereka yang sudah terlanjut terpapar paham radikal tersebut.
Sementara, Kepala Polres Malang Kota, AKBP Asfuri mengajak seluruh masyarakat ikut mewaspadai penyebaran gerakan radikal di lingkungannya masing-masing. Polres Malang juga terus melakukan upaya preventif dengan mendatangi dan berdialog langsung bersama masyarakat.
Salah satu langkah preventif yang dilakukan Polres Malang Kota dengan melaksanakan program polisi cinta tempat ibadah. Polisi datang ke tempat-tempat ibadah dan berdialog langsung dengan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan tindak kejahatan lainnya.
“Selain itu, kami telah membangun kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, serta forum pimpinan daerah, untuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyebaran serta hadirnya paham radikalisme di masyarakat,” paparnya.
Editor: Maria Christina