Razia Lapas di Sidoarjo, Petugas Temukan Belasan HP dan Senjata Tajam Rakitan

SIDOARJO, iNews.id - Petugas Kanwil Kemenkumham merazia sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sidoarjo, Selasa (6/4/2021). Hasilnya, sejumlah barang terlarang ditemukan, di antaranya hand phone (HP), senjata tajam rakitan hingga benda terlarang lainnya.
Di Lapas Kelas 2-a Porong, petugas menyisir setiap sudut sel, terutama di blok khusus (rawan) berikut penghuninya. Petugas memeriksa setiap laci, tempat tidur maupun tempat-tempat yang didiga menjadi tempat penyimppanan barang terlarang.
Razia di lapas Kelas 2-A ini merupakan satu dari dua lapas dan satu rutan yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang di razia serentak. Lapas yang juga dirazia yakni Lapas Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong dan Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Di Lapas Kelas 1 Surabaya, petugas menemukan tujuh HP dua senjata tajam rakitan dan barang yang dilarang lainnya. Sedangkan di Lapas Kelas 2-a dan Lapas Poarong, petugas menemukan 15 HP, enam senjata tajam rakitan dan beberapa barang yang dilarang berada didalam sel.
"Razia ini kami gelar untuk mencegah adanya peredaran narkoba di dalam lapas. Selain alam rangka hari jadi Kemenkumham. Kegiatan ini kami gelar serentak di seluruh lapas di Jatim," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Porong Gatot Hari Saputro.
Gatot mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti temuan barang terlarang di sejumlah lapas tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) bila ditemukan unsur pidana.
"Kami bersinergi dengan BNN dan kepolisian dalam razia ini. Kami geledah sel khusus (rawan) di setiap lapas untuk mengantisipasi kejahatan, terutama peredaran narkoba," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin