Razia Hotel di Tuban, Polisi Amankan 3 Pasangan yang Sedang Berbuat Mesum
Senin, 28 Februari 2022 - 05:52:00 WIB

Mereka yang kedapatan melanggar, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ketiganya melanggar Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tetang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Chakim mengatakan razia akan terus digelar untuk meminimalisir adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Editor: Berli Zulkanedi