Razia Hotel di Tuban, Polisi Amankan 3 Pasangan yang Sedang Berbuat Mesum

TUBAN, iNews.id - Satuan Bhayangkara Polres Tuba menggelar razia di kamar hotel untuk menekan tindak asusila dan penyakit masyarakat. Hasilnya, tiga pasangan yang sedang berbuat mesum diamankan.
Ketiga pasangan mesum tersebut tidak mampu menunjukkan bukti-bukti pernikahan. Salah satu pasangan mesum sempat berupaya bersembunyi di dalam toilet, namun setelah petugas melakukan pendekatan secara persuasif akhirnya keduanya bersedia ke luar dari toilet, dan menyerahkan identitas diri untuk didata petugas.
Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia digelar untuk menekan tindak asusila dan penyakit masyarakat. "Kami sisir tempat-tempat keramaian dan hotel. Hasilnya kami dapati tiga pasangan bukan suami istri," tuturnya, Minggu (27/2/2022).
Mereka yang kedapatan melanggar, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ketiganya melanggar Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tetang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Chakim mengatakan razia akan terus digelar untuk meminimalisir adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Editor: Berli Zulkanedi