Razia Gangster di Surabaya, Polisi Amankan 30 Motor dan 3 Remaja Bawa Miras
SURABAYA, iNews.id - Puluhan pengendara motor di Surabaya terjaring razia gabungan TNI-Polri di kawasan Karangpilang, Kota Surabaya. Dari puluhan pengendara tersebut, tiga di antaranya kedapatan membawa minuman keras (miras).
Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga remaja tersebut terpaksa diamankan dan menjalani pemeriksaan. Sementara, puluhan pengendara lainnya ditilang karena melanggar lalu lintas, dari mulai tidak membawa helm hingga tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraannya.
Razia habungan TNI-Polri ini digelar dalam rangka mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangster di malam hari. Sebab, belakangan ini aksi tawuran antarkelompok kerap terjadi.
Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Ardian mengatakan, pengawasan ketat dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang akan membuat situasi Kamtibmas di Surabaya, khususnya Karangpilang tidak aman. "Tadi kami mendapati pengendara motor yang tidak dapat menunjukkan STNK. Kami dalami, apakah benar STNK itu tertinggal atau mungkin motornya dari hasil tindak kejahatan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan tiga remaja berboncengan tiga yang membawa minuman keras. Atas temuan ini, pihaknya langsung melakukan pendalaman.
"Kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Rizky mengatakan, razia tersebut akan rutin digelar dengan lokasi berbeda. Hal ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Para pengendara yang membawa motor yang tidak dilengkapi surat berkendara akan langsung kami tilang," ujarnya.
Salah seorang pengguna jalan Berry mengaku kaget atas adanya razia gabungan tersebut. Saat itu dia melintas bersama dua orang temannya untuk nongkrong sambil minum minuman keras.
"Mau minum di Mastrip, bersama tiga orang di sana. Mau nongkrong-nongkrong saja, namanya anak muda," tuturnya.
Diketahui, pada razia kali ini, polisi memblokade satu sisi Jalan Mastrip dari arah Gunung Sari menuju kebraon. Seluruh pengendara yang melintas, khususnya roda dua mendapatkan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Hasilnya, polisi berhasil menjaring kurang lebih 30 pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara. Razia pada Jumat malam tersebut digelar dengan sasaran utama kejahatan jalanan, gangster, curanmor serta kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Ihya Ulumuddin