get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Aktivitas Liburan Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat

Rawan Penularan Covid-19, Pemkot Surabaya Razia Terompet di 31 Kecamatan 

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:02:00 WIB
Rawan Penularan Covid-19, Pemkot Surabaya Razia Terompet di 31 Kecamatan 
ilustrasi terompet tahun baru (istimewa)

"Akan ada operasi besar-besaran baik camat sudah kita instruksikan untuk pelarangan penjualan terompet dan pembatasan penjualan kembang api," kata Whisnu, Senin (28/12/2020). 

Sebelumnya, larangan penjualan terompet juga dikeluarkan oleh Wali Korta Surabaya Tri Rismaharini. Alasannya, potensi penularan Covid-19 melalui lubang tiup cukup tinggi.

"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut