get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Aktivitas Liburan Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat

Rawan Penularan Covid-19, Pemkot Surabaya Razia Terompet di 31 Kecamatan 

Selasa, 29 Desember 2020 - 08:02:00 WIB
Rawan Penularan Covid-19, Pemkot Surabaya Razia Terompet di 31 Kecamatan 
ilustrasi terompet tahun baru (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar razia terhadap pedagang terompet Tahun Baru. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 melalui droplet atau percikan air liur.

Razia serentak ini bakal intens dilakukan di 31 kecamatan di Kota Surabaya. Tak hanya di tempat-tempat kerumunan, pengawasan juga dilakukan di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan hingga perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan, saat ini pemkot fokus untuk pengamanan malam Tahun Baru dan pascalibur panjang. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut