Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Surabaya: Tak Ada Potongan Gaji dan Tunjangan ASN

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada APBD Perubahan 2021. Pada pembahasan APBD Perubahan ini, Pemkot Surabaya hanya akan merasionalisasi belanja pegawai karena pegawai yang pensiun maupun meninggal dunia.
"Jadi bukan pemotongan. Tapi yang ada adalah rasionalisasi dari sisa belanja pegawai untuk di-refocusing. Ini dikarenakan adanya sisa realisasi belanja pegawai," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (27/9/2021).
Febriadhitya menjelaskan, setiap ASN di pemkot, anggaran untuk gaji termasuk tunjangannya telah dihitung di awal atau sebelum APBD disahkan. Ketika ASN tersebut meninggal, maka anggaran yang sudah disiapkan di awal itu secara otomatis tidak dapat terealisasi 100 persen.
"Uang dari ASN yang meninggal itu yang kemudian dikumpulkan untuk di-refocusing pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), termasuk dari pegawai pemkot yang pensiun atau karena adanya kekosongan jabatan," ujarnya.
Febri mencontohkan, misalnya jumlah pegawai pemkot ketika dihitung pada awal ada 1.000 orang. Namun, ternyata pada Januari ada 100 pegawai yang meninggal atau pensiun, maka secara otomatis PAK yang dihitung untuk kebutuhan belanja pegawai sebanyak 900 orang.
"Artinya dalam PAK itu anggaran khusus belanja pegawai yang kita hitung selama empat bulan ke depan (September - Desember 2021) adalah 900 orang," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Febri, seolah-olah pada PAK APBD Surabaya 2021, pos anggaran untuk belanja pegawai Pemkot Surabaya dikurangi atau dipotong. Padahal, refocusing anggaran pada PAK itu bersumber dari sisa belanja pegawai di bulan Januari-Agustus 2021.
"Jadi bukan dipotong untuk kemudian di-refocusing. Tapi karena sudah dihitung dan tidak terlaksana sampai bulan Agustus 2021, maka kemudian uang itu dirasionalkan," katanya.
Menurutnya, dari pada sisa anggaran belanja pegawai itu di poskan untuk alokasi yang sama, alangkah baiknya jika digunakan untuk kebutuhan lain. Misalnya, untuk sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19. "Dari pada sisa gaji itu dipasang kembali sebagai pos gaji, kan mending dialokasikan ke kebutuhan yang lain atau di-refocusing," katanya.
Karena itu pihaknya memastikan, selama empat bulan ke depan, anggaran untuk pos belanja pegawai Pemkot Surabaya tetap teralokasi penuh. Tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji pegawai karena adanya refocusing anggaran sebagai dampak pandemi pada PAK APBD Surabaya 2021.
Editor: Ihya Ulumuddin