Rapid Test Antigen Gratis di Terminal Tanjungwangi Diserbu Sopir Truk Hendak ke Bali
Sabtu, 26 Desember 2020 - 07:43:00 WIB
Dia menuturkan, dengan adanya layanan gratis ini, para sopir dan kernet truk merasa terbantu. Sebelumnya, sejumlah sopir truk mengeluhkan biaya rapid test antigen yang terbilang mahal.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur kewajiban memiliki surat yang yang menyatakan bebas Covid-19 untuk pendatang ke Bali selama masa libur akhir tahun.
Bagi pelaku perjalanan udara wajib menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes swab PCR. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. Kewajiban ini berlaku hingga 8 Januari 2021.
Editor: Reza Yunanto