get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda di Pemalang, Pelaku dan Korban Miliki Hubungan Khusus

Rampas HP dan Bunuh Korban, 2 Pemuda di Bojonegoro Ini Diringkus Polisi 

Selasa, 07 September 2021 - 09:15:00 WIB
Rampas HP dan Bunuh Korban, 2 Pemuda di Bojonegoro Ini Diringkus Polisi 
Dua pelaku perampasan dan pembunuhan diamankan di Polres Bojonegoro, Selasa (7/9/2021). (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

Eva mengatakan, korban sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari di rumah sakit. Namun, karena luka yang cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia. 

Hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku terbilang kejam, meski masih berusia remaja. Keduanya tak segan melukai bahkan menghabisi korbannya bila melawan. "Saat beraksi dia selalu bawa senjata tajam. Pengakuannya, ini baru pertama kali dilakukan," ujarnya. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau lipat, HP, pakaian dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku beraksi. "Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut