Ramai soal HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Sidoarjo, Ini Penjelasan Pj Gubernur Jatim
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian ATR/BPN Jatim. Pemprov Jatim, kata dia tidak pernah memberikan rekomendasi dalam proses penerbitan HGB lahan perairan tersebut.
"Tentu kita sedang menurunkan tim investigasi. Sebetulnya produk lama. Tunggu hasil investigasi dari tim kami," ujar Adhy, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, keberadaan HGB di atas laut ini perlu dikaji ulang dan dipastikan tidak merugikan masyarakat. Khususnya, lanjut dia nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari laut.
Selain itu, dia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. "Memang tidak ada RTRW daratan itu sampai ke koordinat itu, tapi ditemukan memang ada koordinat sampai ke laut," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi