Ramadan Spesial, Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Mobil dan Motor
Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, di Bulan Ramadhan ini Gubernur Khofifah juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif Bea Balik Nama (BBN) bagi kendaraan listrik.
“Banyak insentif yang sudah kita luncurkan. Asumsi kita wajib pajak yang akan memanfaatkan discount ini mencapai 2.999.046 obyek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo. Dengan jumlah tersebut, Pemprov akan mengucurkan Rp107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim,” ujarnya.
Khofifah juga mengaku akan memberikan hadiah spesial di akhir bulan Ramadhan ini bagi wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya. Hadiah tersebut merupakan tabungan umroh senilai Rp30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian.
“Tahun ini kita perbesar lagi hadiah umrohnya dari tahun lalu 20 orang penerima menjadi 30 orang penerima. Yang 15 penerima lainnya akan kita undi saat momentum HUT Pemprov Jatim. Nilai tabungannya pun ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp 30 juta,” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin