get app
inews
Aa Text
Read Next : Plafon RSUD Sumbawa Ambrol Diterjang Angin Kencang

Racik Obat Keras untuk Pasien, Dokter Palsu di Blitar Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:45:00 WIB
Racik Obat Keras untuk Pasien, Dokter Palsu di Blitar Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti peralatan medis dan obat-obatan yang dijual dokter palsu kepada pasien, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

"Tersangka ini bukan dokter atau tenaga kesehatan. Tetapi dia memeriksa dan membuat resep, bahkan meracik sendiri obat-obatan. Ada banyak obat daftar G yang tergolong obat keras yang tentunya berbahaya bagi pasien," katanya.  

Di hadapan polisi pelaku mengaku telah menjalankan praktik medis ilegal tersebut selama 6 tahun. Setiap hari rata-rata pasien yang datang berobat sebanyak 70 orang dengan tarif Rp50.000 hingga Rp100.000. 

"Omsetnya Rp50 juta sebulan," kata pelaku, Shodiq. 

Semetara itu, atas kejahatan ini, pelaku dijerat Undang-Undang Momor 36 Tahun 2009 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut