Pria di Jember Tempelkan Pisau di Leher dan Ancam Bunuh Diri, Eksekusi Lahan Batal

JEMBER, iNews.id - Seorang pria nekat menempelkan pisau ke leher dan perut lalu mengancam bunuh diri di depan petugas yang hendak mengeksekusi tanah dan bangunan yang dia tempati, Selasa (10/1/2022). Akibatnya, petugas terpaksa membatalkan eksekusi.
Pria yang nekat hendak bunuh diri itu bernama Muhamad Arif Rifqi Albagdadi, warga Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Kepada petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Jember, Muhammad Arif Rifqi Albagdadi memberitahukan, bangunan dan tanah seluas total 632 meter persegi yang di tempati masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan hingga kini belum ada putusan ditolak atau diterima.
Jika ditolak, Muhammad Arif Rifqi Albagdadi dan keluarganya bersedia mengosongkan bangunan itu. Namun jika kasasi diterima, dia dan keluarga akan tetap tinggal di rumah itu.
"Pengadilan Negeri Jember melalui petugas sita tidak sah untuk mengosongkan objek sengketa. Apalagi saya memiliki bukti surat kasasi yang ditembuskan kepada berbagai instansi terkait," kata Muhammad Arif Rifqi Albagdadi.
Namun juru sita PN Jember tetap memaksa Muhammad Arif Rifqi Albagdadi mengosongkan objek sengketa lantaran dari risalah lelang nomor 567/48/2021 tanggal 9 november 2021 telah mempunyai kekuatan hukum bahwa tanah dan bangunan tersebut milik Ahmad, warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember.
Editor: Agus Warsudi