PPKM Dicabut, Pemkot Malang Ingatkan Warga Tetap Pakai Masker
MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengingatkan warga agar tidak terjebak euforia usai Presiden Joko Widodo(Jokowi) mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Warga tetap diimbau menggunakan masker, terlebih saat berada dalam ruangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, penggunaan masker masih tetap wajib dilakukan terlebih dalam ruangan, ketika sakit, ataupun di transportasi publik tertutup sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Ada klausul kedua Mendagri-nya ada pencegahan adalah satu pemakaian masker di tempat tertutup, kemudian kurang enak badan tetap memakai masker, ketiga adalah meningkatkan imunitas berupa vaksinasi," ucap dia, Senin (2/1/2023).
Dia mengingatkan, status Covid-19 di Indonesia masih termasuk kategori pandemi. Dia mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat supaya masyarakat tidak lalai usai PPKM dicabut.
"Kita masih bisa memberikan informasi ke masyarakat, ini masih pandemi. Pandeminya belum dicabut, sekarang masa transisi antara pandemi dan endemi, sehingga dicabutnya PPKM bukan berarti pandeminya juga dicabut," ucap Husnul.
Dia mengatakan, tingkat vaksinasi booster di Kota Malang telah mencapai 61 persen. Angka tersebut menjadikan Kota Malang tertinggi ketiga di Jawa Timur (Jatim).
"Sekarang 61 persen, kita 61 itu tertinggi ketiga di Jawa Timur. Yang lainnya 28, 20, sekalipun tertinggi ketiga tapi tetap minimal kita harus menyesuaikan himbauan kepada pemerintah herd immunity minimal 70 persen," tuturnya.
Kini Dinkes Kota Malang masih berupaya mengejar tingkat kekebalan kelompok minimal 70 persen. Dia memperkirakan target itu bisa dicapai pada Februari 2023 mendatang.
Editor: Rizky Agustian