get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Potong Bantuan Madrasah Rp415 Juta, 5 Pengurus Pesantren di Pasuruan Ditahan 

Jumat, 28 Mei 2021 - 07:32:00 WIB
Potong Bantuan Madrasah Rp415 Juta, 5 Pengurus Pesantren di Pasuruan Ditahan 
Salah seorang tersangka dugaan korupsi BOP madrasah diniyah digelandang ke mobil tahanan, Rabu (27/5/2021). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Lima pengurus madrasah diniyah (madin) ditahan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Para pengurus madin ini dijebloskan ke tahanan setelah ditetakan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp415 juta. 

Kelima tersangka tersebut yakni kelima RH, FQ, SK, AW, dan AS. Tersangka RH dan FQ merupakan perantara BOP. Kelima oknum pengurus diniyah pesantren tersebut terbukti telah melakukan pemotongan dana bantuan BOP tahun 2020 untuk alokasi  dana madin dan pondok pesantren se Kota Pasuruan. 

"Mereka ini memotong dana BOP untuk madin antara 20 hingga 30 persen. Perannya juga berbeda-beda. Ada yang menjadi inisiator, serta pelaksana lapangan. Tugasnya untuk mengambil uang potongan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid, Jumat (28/5/2021). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut