Polrestabes Surabaya Perpanjang Penyekatan hingga 24 Mei, Ini Alasannya

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya memperpanjang masa penyekatan untuk kendaraan di luar rayon I hingga 24 Mei mendatang. Perpanjangan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 setelah libur Idul Fitri.
Seperti penyekatan sebelumnya, pengawasan ketat kendaraan di luar rayon I akan dilakukan di 13 titik pintu masuk Surabaya. Ke-13 titik penyekatan tersebut berbatasan dengan dua kota yakni Sidoarjo dan Gresik.
"Namun, angkutan umum sudah bisa beroperasi kembali. Karena itu, petugas lebih selektif dalam melakukan penyekatan. Berbeda dengan sebelum Lebaran yang memang sangat ketat," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Senin (17/5/2021).
Dia menambahkan, angkutan umum yang mulai beroperasi juga menjadi pertimbangan. Selama bisa menunjukkan surat tugas maupun hasil tes antigen masih diperbolehkan melintas. Apalagi mayoritas pekerja mulai masuk.
"Pengendara yang berangkat kerja tetap diperbolehkan masuk. Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin