get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

Senin, 04 Mei 2026 - 17:23:00 WIB
Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo, mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh sindikat pengedar elpiji 12 kilogram ilegal di wilayah Sidoarjo. (Foto: iNews).

Dalam sehari, para pelaku mampu mengoplos sekitar 60 hingga 80 tabung elpiji, dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai 20 hingga 30 juta rupiah per bulan.

Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Lokasi pengoplosan juga kerap berpindah-pindah untuk menghindari pantauan petugas, dengan wilayah distribusi penjualan meliputi Gresik, Lamongan, hingga Pulau Bawean.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut