Polres Bondowoso Tangkap Pria Pembuat Senapan Angin Ilegal, 300 Butir Amunisi Disita
Kamis, 24 Juli 2025 - 13:33:00 WIB
Tak hanya itu, sejumlah alat produksi juga disita, termasuk molding cetakan peluru, lempengan timah, teleskop, sarung tangan, tatakan besi dan regulator.
Menurutnya, Yovie melakukan seluruh proses produksi senapan dan amunisi di gudang rumahnya dengan alat sederhana, tanpa izin resmi. Dia bahkan menjual hasil rakitannya secara online.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Bondowoso dan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang perizinan dan pengawasan senjata api.
Editor: Kurnia Illahi