Polres Bondowoso Tangkap Pria Pembuat Senapan Angin Ilegal, 300 Butir Amunisi Disita

BONDOWOSO, iNews.id - Tim Resmob Polres Bondowoso menangkap seorang pria paruh baya yang diduga memproduksi senapan angin beserta amunisinya secara ilegal. Yovie (31), warga Desa Prajekan Lor, Kecamatan Prajekan, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas Unit Pidana Umum Satreskrim menemukan empat pucuk senapan angin jenis PCP laras panjang kaliber 8 mm dan 300 butir amunisi kaliber sama yang diproduksi secara ilegal.
"Saya lihat produksinya sangat bagus, presisi tidak kelihatan ini adalah senjata rakitan. Jadi cetak sendiri, buat sendiri dijual sendiri," ujar AKBP Harto dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Editor: Kurnia Illahi