get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

Polisi Usut Korupsi Dana PNPM Rp5,5 Miliar di Tulungagung, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 20:10:00 WIB
Polisi Usut Korupsi Dana PNPM Rp5,5 Miliar di Tulungagung, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Tulungagung mengusut kasus dugaan korupsi dana PNPM di Desa Pagerwojo senilai Rp5,5 miliar, dua tersangka telah ditetapkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polres Tulungagung menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Desa Pagerwojo. Kedua tersangka merupakan pengurus PNPM di desa tersebut.

Penyelewengan dana tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp5,5 miliar.

"Sejauh ini sudah ada dua tersangka kami tetapkan dan semuanya pengurus PNPM Desa Pagerwojo," kata Kapolres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, Sabtu (1/10/2022).

Ia menyebut pada awal penyelidikan sebenarnya tim penyidik memanggil empat orang pengurus PNPM Desa Pagerwojo yang diduga terlibat.

Namun, dalam proses penyidikan itu polisi menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka karena paling bertanggung jawab atas aliran dana keluar dari program tersebut.

Dugaan korupsi dana bergulir PNPM Mandiri ini awalnya fokus pada pelaksanaan tahun anggaran 2010–2015, tetapi setelah didalami, ternyata tindak korupsi masih dilakukan hingga 2018.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut