Polisi Ungkap Penyelundupan Hewan Langka dan Anggrek Papua di Pelabuhan Tanjung Perak
Jumat, 07 Februari 2025 - 16:02:00 WIB

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, penggerebekan dilakukan pada 24 Januari 2025. Petugas, kata dia menangkap dua anak buah kapal yang diduga membawa hewan-hewan dilindungi dari Papua. "Ini dari BKSDA termasuk yang dilindungi, harus memiliki izin," ujar Kombes Arman, Jumat (7/2/2025).
Hewan dan tumbuhan yang diamankan di antaranya dua burung nuri dan beberapa tumbuhan anggrek Papua.
Saat ini, barang bukti sudah diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan langsung dikarantina. Setelah sehat dan siap, hewan-hewan tersebut akan dilepaskan ke habitat aslinya.
Editor: Kurnia Illahi