get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG di Jombang Dikeluhkan, Jumlah Kurang hingga Kualitas Diragukan

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Katering Makan Bergizi Gratis di Pasuruan

Senin, 03 Februari 2025 - 20:28:00 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Katering Makan Bergizi Gratis di Pasuruan
Polisi menetapkan empat tersangka kasus penipuan katering program makan bergizi gratis di Kota Pasuruan. (Foto: iNews)

PASURUAN, iNews.id – Polisi menetapkan empat tersangka penipuan katering makan bergizi gratis (MBG) di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Keempat tersangka sudah menerima uang puluhan juta rupiah dari para pemilik katering di Pasuruan-Malang dengan modus menjanjikan tender dari Badan Gizi Nasional (BGN). Keempat tersangka itu sebelumnya diamankan Kodim 0819 Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, identitas keempat tersangka yakni, MH (50) warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan; MB (48) warga Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek; AI (62) warga Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan; serta HP (55) warga Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Keempat tersangka memiliki peran berbeda untuk mengelabui korban,” ujarnya, Senin (3/2/2025). 

Dia menuturkan, tersangka HP mengaku sebagai ketua Yayasan Halal Berkah Indonesia  mendapat tender dari BGN. Sedangkan MH berperan mencari katering, MB sebagai dokumentasi foto dan video dapur, serta AI sebagai ketua penjaring pelaku usaha usaha UMKM.

“Para pelaku mengatasnamakan BGN untuk mencari UMKM katering dari beberapa wilayah di antaranya Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk meyakinkan para pemilik katering, para tersangka menjanjikan kepada mereka dapat uang intensif sebesar Rp82 juta dari BGN untuk biaya sewa alat dapur.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut