get app
inews
Aa Text
Read Next : Ambulans Apung Polda Sumsel Jadi Solusi Layanan Medis di Wilayah Perairan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Covid-19 di Jember 

Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:33:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Covid-19 di Jember 
Potongan video perusakan mobil ambulans jenazah Covid-19. (istimewa).

JEMBER, iNews.id - Polres Jember menetapkan tiga tersangka kasus perusakan ambulans yang membawa jenazah Covid-19. Mereka yakni ME (30), ES (25) dan AR (26), ketiganya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo.  

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menuturkan, ketiga orang ini memiliki peran berbeda-beda dalam pengerusakan ambulans ini. Namun, terbukti bersama-sama melakukan aksi tersebut.

"Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans, hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulans," kata Komang, Minggu pagi (1/8/2021). 

Sebelumnya dikatakan Komang, pihaknya telah melakukan penyelidikan termasuk dari video pengerusakan yang beredar di media sosial. Selain itu, setidaknya ada lima orang saksi mata di antaranya dua tokoh agama setempat.

"Kami telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit mobil ambulans Suzuki APV dan 3 buah pakaian milik pelaku, sudah kami amankan," papar mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut