get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Siswa SMAN 1 Luragung Keracunan, Diduga Akibat Ayam Basi dalam Menu MBG

Polisi Terjunkan Tim Dokter Selidiki Dugaan Keracunan Massal 360 Mahasiswa UB 

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:43:00 WIB
Polisi Terjunkan Tim Dokter Selidiki Dugaan Keracunan Massal 360 Mahasiswa UB 
Salah satu korban keracunan massal menjalani pemeriksaan di RS Brawijaya. (avirista midaada).

MALANG, iNews.id - Polres Malang turun tangan menyelidiki kasus dugaan keracunan massal 360 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. 

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tim identifikasi dan kedokteran kepolisian Polres Malang telah diterjunkan guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Desa Jedong, Kecamatan Wagir. "Tim dari Inafis dan Dokpol Polres Malang dibantu Polsek Wagir sudah turun ke TKP melakukan penanganan awal," kata Taufik, pada Rabu siang (8/2/2023).

Dia menyebut, kejadian dugaan keracunan massal berawal dari makanan yang dimakan satu hari sebelumnya atau pada Senin malam (6/2/2023). Mayoritas dari mahasiswa itu mengeluhkan gejala mual, muntah, dan diare. 

Setelah itu petugas beserta panitia melakukan pertolongan pertama dengan mengevakuasi mahasiswa ke sebuah tempat yang berdekatan dengan lokasi kegiatan. Sejumlah mahasiswa dirujuk ke Puskesmas Wagir dan Rumah Sakit Universitas Brawijaya.

"Dugaan sementara ratusan mahasiswa mengalami gejala keracunan dari makanan yang dikonsumsi, masih dalam observasi tim kami," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti guna mengusut kasus tersebut. Petugas telah mengambil sampel makanan dan minuman dari lokasi untuk dilakukan observasi atau uji laboratorium.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut