get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Polisi Tembak Spesialis Jambret di Malang Raya, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:57:00 WIB
Polisi Tembak Spesialis Jambret di Malang Raya, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara
Ilustrasi polisi tembak pelaku jambret di Malang Raya yang sudah lima kali keluar masuk penjara. (Foto: Ist)

"DYT ini berperan sebagai joki atau yang mengendarai motor. Yang bersangkutan residivis pernah lima kali masuk penjara untuk kasus yang sama. WHD ini yang mengambil perhiasan dari korbannya," ucapnya.

Atas perbuatannya, DYT dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara. sementarta rekannya WHD masih diburu polisi," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut