Polisi Sita Buku-Buku Jihad Milik 22 Terduga Teroris, Salah Satunya 'Wasiat Syuhada' WTC'
Namun, Ali mengatakan, tidak tepat jika polisi menjadikan buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam sebagai barang bukti karena buku itu banyak beredar. "Jangan salahkan bukunya, tapi cara pandang orangnya terhadap buku itu. Kalau saya sudah khatam," ujar Fauzi.
Diketahui, sebanyak 22 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiah (JI) dibawa ke markas Densus 88 Mabes Polri, Kamis (18/3/2021). Para terduga teroris itu ditangkap di beberapa kota di Jatim dalam dua kali operasi penggerebekan.
Pertama, pada tanggal 26 Februari 2021, Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Kedua, pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.
Editor: Ihya Ulumuddin