Polisi Sita Buku-Buku Jihad Milik 22 Terduga Teroris, Salah Satunya 'Wasiat Syuhada' WTC'
SURABAYA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita buku-buku jihad dari 22 terduga teroris yang ditangkap di beberapa kota di Jawa Timur (Jatim). Buku-buku tersebut diamankan bersama dengan poster dan brosur bergambar bendera tauhid serta bebera senjata penunjang aktivitas teroris mereka.
Beberapa buku jihad yang diamankan antara lain 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' tulisan Imam Samudra; Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi karya Ali Gufron (Mukhlas); Wasiat Syuhada' WTC'. Selain itu ada buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam sebanyak tiga jilid.
Selain buku, Densus juga menyita barang bukti lain, di antaranya senjata tajam serupa pedang samurai, panah, puluhan kotak amal. Selain itu uang tunai sebesar lebih dari Rp197 juta, atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, dan lainnya.
Mantan instruktur bom Jamaah Islamiyah wakalah Jawa Timur, Ali Fauzi Manzi, mengatakan bahwa buku Tarbiyah Jihadiyah merupakan buku yang disusun berjilid-jilid oleh Abdullah Azzam. Buku itu disusun saat konflik antara Afghanistan versus Uni Soviet dulu. Buku itu berisi panduan jihad secara tekstual.
Di kalangan kelompok radikal-ekstrem, Fauzi menyebutkan bahwa buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam bukan merupakan buku pegangan wajib. "Bukan buku wajib, tapi buku tersebut banyak jadi panduan mereka untuk memahami jihad secara tekstual," kata mantan teroris yang kini getol melakukan deradikalisasi melalui Yayasan Lingkar Perdamaian ini.
Namun, Ali mengatakan, tidak tepat jika polisi menjadikan buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam sebagai barang bukti karena buku itu banyak beredar. "Jangan salahkan bukunya, tapi cara pandang orangnya terhadap buku itu. Kalau saya sudah khatam," ujar Fauzi.
Diketahui, sebanyak 22 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiah (JI) dibawa ke markas Densus 88 Mabes Polri, Kamis (18/3/2021). Para terduga teroris itu ditangkap di beberapa kota di Jatim dalam dua kali operasi penggerebekan.
Pertama, pada tanggal 26 Februari 2021, Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Kedua, pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.
Editor: Ihya Ulumuddin