Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang
Selasa, 24 Maret 2026 - 09:24:00 WIB
Selain penghentian, polisi juga memberikan sanksi berupa tilang manual kepada pengemudi yang melanggar aturan tersebut.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya memperlancar arus lalu lintas selama arus balik Lebaran, khususnya di wilayah Sidoarjo.
Meski aturan pembatasan telah disosialisasikan kepada pengelola dan pemilik angkutan barang, masih ditemukan pengemudi yang mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut.
"Kami melakukan penertiban kepada kendaraan yang mengangkut barang tidak sesuai ketentuan," ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra.
Editor: Donald Karouw