get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Telantar Usai Diusir Anak, Ibu Lansia di Probolinggo Dibawa Warga ke Panti Jompo

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Anak Perusak Baliho Cakades di Bojonegoro

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:23:00 WIB
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Anak Perusak Baliho Cakades di Bojonegoro
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar bersama tiga anak yang diduga merusak baliho cakades di Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Polisi akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tiga anak yang diduga merusak baliho salah satu cakades di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Keputusan itu ditetapkan usai ketiga anak ditahan selama tujuh hari.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buruh dan Rakyat Agus Suprayitno mengatakan, pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas ketiga anak tersebut telah diterima oleh Polres Bojonegoro. Orang tua masing-masing sang anak dijadikan jaminan.

“Mereka semua sudah dipulangkan sejak kemarin, setelah pengajuan penangguhan dikabulkan,” kata Suprayitno, Jumat (28/10/2022).

Selain penangguhan penahanan, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan perkara tersebut diselesaikan secara restorative justice.

“Kalau bisa secepatnya (restorative justice), mengingat ketia anak ini masih pelajar di bawah umur,” ujarnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar menyatakan, saat ini proses hukum atas perkara dugaan perusakan alat peraga kampanye ini masih berjalan.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut