Polisi Gerebek Produsen Petasan Rumahan di Bangkalan, 12 Kg Mesiu Disita
Polisi menyebut tersangka telah memproduksi petasan sejak awal Ramadan dan memasarkannya ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan bawah menemukan bahan peledak yang siap diperjualbelikan saat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
“Didapati barang bukti berupa 12 kilogram bahan peledak atau mesiu siap jual, kemudian 80 buah sreng dor yang siap jual. Modus operandi tersangka membuat bahan peledak mercon yang diperuntukkan untuk diperjualbelikan dalam rangka memeriahkan Lebaran, yang mana hal tersebut sudah kami larang,” ujar Hafid.
Polisi menyatakan akan terus menggelar razia petasan hingga menjelang Lebaran guna mengantisipasi dampak berbahaya dari penggunaan bahan peledak tersebut, termasuk potensi terjadinya perang mercon di kalangan pemuda.
Editor: Kurnia Illahi